Arif Suherman SH

Junior Partner Sihaloho & Co.

Lulusan Fakultas hukum Universitas Lampung Tahun 2011. Memulai karir sebagai Pengacara Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Kantor Hukum TRIAS, Kantor Hukum Kiki Agnes & Partners dan Kantor Hukum M Yasin Djamaluddin Partnership Advocate.

Banyak menangani perkara litigasi maupun non-litigasi, dengan keahlian pada perkara pidana umum dan khusus. Berpengalaman menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Legislatif.